Regional

VIRAL Video Pemotor Freestyle Terjatuh Tabrak Mobil di Makassar, Pelaku Kena Tilang di Rumahnya

Video seorang pengendara motor melakukan freestyle di Kota Makassar, Sulawesi Selatan viral di media sosial. Video tersebar luas di sejumlah akun Instagram, seperti . Rekaman awalnya memperlihatkan seorang pengendara motor berhelm dan berkaus serba hitam.

Ia kemudian mengangkat roda depan motornya sambil berdiri. Setelah itu dirinya melaju secara zig zag. Disaat bersamaan datang sebuah mobil berwarna putih yang hendak putar balik.

Tabrakan pun tidak bisa terhindarkan. Pemotor kemudian terjatuh ke aspal. Hingga Kamis (9/7/2021), video ini sudah ditonton lebih dari 12 ribu kali dan menuai komentar beragam dari warganet.

Pengendara motor yang tabrak mobil di Jalan AP Pettarani, Makassar diamankan Satlantas Polrestabes Makassar saat berada di rumahnya. Pemuda itu menabrak pengendara mobil saat melakukan aksi ugal ugalan sambil freestyle . Aksinya direkam seorang temannya dan videonya pun viral di sejumlah kanal media sosial.

"Kita sudah lihat kondisinya, sempat kita obati dulu. Kemudian memberikan edukasi kepada anak laki laki serta orang tua yang bersangkutan," kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Andi Kumara dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/7/2021) sore. Pihaknya pun mengaku telah memberikan sanksi tilang ke pemuda itu. "Karena freestyle di jalan raya itu pelanggaran, tetap kita tindak berupa tilang," ujarnya.

Meski demikan, Kumara belum mau memberikan identitas pengendara tersebut. Menurutnya, aksi freestyle itu dilakukan pada Rabu (7/7/2021) petang. Andi Kumara juga mengaku belum mengetahui bagaimana nasib pengendara mobil jenis hatchback putih yang ditabrak sang pengendara motor.

"Belum ada laporan juga di Unit Laka. Kami minta kalau ada yang merasa dirugikan, tolong melapor," jelasnya. Motor yang terlihat didatangi personel Satlantas Polrestabes Makassar itu memang terlihat mirip dengan yang digunakan remaja yang videonya viral. Jenis Yamaha Mio M3 hitam bervelg orange, berplat nomor DD 3491 QG.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *