Uncategorized

Harta Kekayaan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang Dikabarkan Terlibat Suap, Capai Rp 100 M

Simak daftar harta kekayaan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. Total harta kekayaannya mencapai Rp 100 miliar. Diberitakan sebelumnya, Azis Syamsuddin dikabarkan menjadi tersangka kasus suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Dilansir , Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri tak menjawab secara pasti. Ia hanya membenarkan KPK sedang melakukan penyidikan kasus tersebut. "KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah," ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).

Nantinya, lanjut Ali, pihaknya segera menyampaikan secara lengkap mengenai kronologi serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan pihak pihak yang ditetapkan menjadi tersangka. "Pengumuman tersangka akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan," ungkap Ali. Ali mengungkapkan, saat ini penyidik KPK bekerja dan terus mengumpulkan bukti serta memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Lampung.

"KPK akan selalu menyampaikan perkembangan perkara ini kepada publik." "Kami berharap masyarakat juga bisa terus memantau dan mengawasi penanganannya sebagai wujud transparansi dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi," kata Ali. Dikutip dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id , total harta kekayaan Azis Syamsuddin mencapai Rp 100 miliar.

Total harta kekayaan tersebut dilaporkan Azis Syamsuddin terakhir pada tahun 2020 lalu. Berikut rincian harta kekayaan Azis Syamsuddin: 1. Tanah dan Bangunan Seluas 817 m2/445 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 22.501.231.000,00

2. Tanah dan Bangunan Seluas 241 m2/188 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 4.723.383.000,00 3. Tanah dan Bangunan Seluas 272 m2/282 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 5.696.736.000,00 4. Tanah dan Bangunan Seluas 327 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 8.164.721.000,00

5. Tanah dan Bangunan Seluas 403 m2/506 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 11.354.319.000,00 6. Tanah dan Bangunan Seluas 869 m2/529 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 36.051.211.000,00 7. Tanah dan Bangunan Seluas 800 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HIBAH DENGAN AKTA Rp 1.000.600.000,00

1. MOTOR, HARLEY DAVIDSON SEPEDA MOTOR Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp 170.000.000,00 2. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER JEEP Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 700.000.000,00 3. MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 14.000.000,00

4. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 248.000.000,00 5. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 780.000.000,00 6. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER JEEP Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 1.590.000.000,00

Sehubung dengan kabar penetapan tersangka Azis Syamsuddin, Partai Golkar angkat bicara. Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Supriansa, mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui pasti status dari Azis Syamsuddin. "Saya belum mengetahui secara pasti tentang status Pak AS (Azis Syamsuddin). Karena sampai saat ini saya belum pernah melihat surat penetapannya."

"Yang pasti kami di Golkar selalu mendoakan yang terbaik buat pak AS," kata Supriansa, Kamis (23/9/2021), dikutip dari . Supriansa menyebut, Partai Golkar menghormati semua proses hukum yang dihadapi oleh Azis Syamsuddin. Golkar, lanjut Supriansa, juga mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Mari kita mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang tetap," ucap anggota Komisi III DPR RI itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *